A.
Pengertian Budaya dan Budaya Lokal
1.
Pengertian Budaya
Dalam
antropologi budaya, kata budaya diartikan sama dengan kebudayaan. Kata
kebudayaan dalam bahasa inggris diterjemahkan dengan istilah culture dan dalam bahasa latin colore yang berarti mengolah,
mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Dengan demikian, culture atau cultuur diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk
mengolah dan mengubah alam.
Ditinjau
dari sudut bahasa Indonesia, kata kebudayaan berasal dari bahasa sanskerta,
yaitu budhayah yang merupakan bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaan
diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal. Berbagai arti
dasar tersebut, para ahli memberi definisi kebudayaan sebagai berikut.
a.
E.B Taylor
Kebudayaan sebagai
kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum,
adat-istiadat, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang
didapatkan manusia sebagai warga masyarakat.
b.
Roucek and Warren
Kebudayaan sebagai cara
hidup yang dikembangkan oleh sebuah masyarakat guna memenuhi keperluan dasarnya
untuk dapat bertahan hidup, meneruskan keturunan, dan mengatur pengalaman
sosialnya.
c.
C. Kluckhohn
Kebudayaan adalah
seluruh cara hidup suatu masyarakat
d.
Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah
keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar,
beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu.
e.
Hassan Shadily
Kebudayaan berarti keseluruhan dari hasil manusia
hidup bermasyarakat berisi aksi-aksi terhadap dan oleh sesama manusia sebagai
anggota masyarakat yang merupakan kepandaian, kepercayaan, kesenian, moral,
hukum, adat kebiasaan, dan lain-lain.
Dari beberapa
definisi yang dikemukakan diatas, maka dapat diketahui ciri-ciri kebudayaan
sebagai berikut:
a.
Kebudayaan hanya
dimiliki masyarakat manusia.
b.
Kebudayaan yang
dimiliki manusia, itu diturunkan melalui proses belajar dari setiap individu
dalam kehidupan bermasyarakat.
c.
Kebudayaan
merupakan pernyataan perasaan dan pikiran manusia.
Kebudayan dalam
kehidupan manusia terbentuk karena dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu.
Fischer menyatakan bahwa pembentukan kebudayaan dipengaruhi oleh beberapa
faktor, sebagai berikut :
a.
Lingkungan Geografis
Lingkungan
geografis meliputi keadaan tanah (tandus/subur), kedaan iklim (panas/sejuk),
dan curah hujan (banyak/sedikit). Jadi lingkungan geografis yang berbeda maka
kebudayaannya pun berbeda pula. Faktor-faktor lingkungan geografis ini sangat
besar pengaruhnya terhadap pembentukan kebudayaan baik kebudayaan material
maupun nonmaterial.
Contoh bentuk
kebudayaan material yaitu di daerah yang banyak rumah penduduk terbuat dari
kayu. Sebaliknya, daerah yang tidak terlalu banyak terdapat kayu akan kita
jumpai bangunan rumah yang terbuat dari tanah liat atau batu. Contoh kebudayaan
nonmaterial yaitu pelaksanaan upacara magis memanggil hujan di daerah-daerah
yang curah hujannya sedikit.
Lingkungan
geografis juga mempengaruhi karakter atau sifat manusia yang tinggal di daerah
tersebut. Misalnya, karakter yang ada pada masyarakat pantai. Masyarakat yang
tinggal didaerah pantai biasanya mempunyai sifat terbuka, mudah bergaul,
spontan, dan dinamis. Karena masyarakat di daerah pantai sering berinteraksi
dengan para pendatang dari berbagai negara.
Sebaliknya,
masyarakat di daerah pedalaman lebih bersifat tertutup, halus, dan curiga
terhadap para pendatang. Hal ini disebabkan letak daerahnya yang jauh sehingga
jarang berinteraksi dengan para pendatang. Ia akan menjadi terbuka bila
benar-benar sudah mengetahui secara mendalam pendatang-pendatang tersebut.
Dalam
perkembangan dikemudian hari, wilayah pedalaman sudah banyak yang bisa
dijangkau oleh alat transportasi. Hal ini menyebabkan masyarakat terbuka dan
berkembang menjadi lingkungan sosial yang heterogen dan menghasilkan kebudayaan
yang lebih beranekaragam. Jadi, sifat dan karakter tersebut jelas akan
mempengaruhi proses pembentukan kebudayaan.
b.
Induk Bangsa
Induk bangsa
juga mempengaruhi pembentukan kebudayaan. Masalah susunan induk bangsa di Indonesia
bagi antropologi memang sangat sulit ditentukan karena setiap induk bangsa
mempunyai ciri dan karakteristik yang berbeda-beda. Akan tetapi, yang perlu di
ingat bahwa asal induk bangsa yang berbeda akan menghasilkan kebudayaan yang
berbeda-beda pula.
Hal itu dapat
dilihat dari salah satu induk bangsa yang tertua di Indonesia, yaitu suku
bangsa Negrito dan Wedoid. Ciri fisik suku bangsa Negrito adalah hitam dan
rambut ikal. Suku bangsa Negrito dapat kita jumpai di Indonesia bagian timur.
Selanjutnya, induk bangsa Wedoid memiliki ciri-ciri fisik, antara lain rambut
berombak tegang lan lengkung serta alis agak menjorok ke depan.
Induk bangsa
Wedoid banyak dijumpai di Semenanjung Barat Daya Sulawesi dan pada orang kubu
di Sumatera Selatan. Menurut Von Eicksteds, induk bangsa yang paling banyak
adalah induk bangsa melayu dengan ciri-ciri fisik tubuh ramping, wajah bulat,
bibir tebal, hidung pesek dan lebar, rambut hitam, serta mata sipit. Induk
bangsa Melayu mirip dengan orang-orang tipe Mongoloid. Pada perkembangannya
induk bangsa Melayu bercampur dengan induk bangsa lain.
c.
Kontak Antarbangsa dengan berbagai kebudayaan
Terjadinya
kontak antarbangsa dengan berbagai kebudayaan dapat dilihat dari terjadinya
perpindahan penduduk ke daerah-daerah baru. Perpindahan itu akan menyebabkan
percampuran kebudayaan yang kadang-kadang terjadi persentuhan kebudayaan yang
berbeda sama sekali.
Dengan demikian,
akan berwujud suatu kebudayaan yang baru. Contoh kedatangan bangsa Barat ke
Indonesia telah menyebabkan terjadinya percampuran kebudayaan misalnya dalam
hal makan yang menggunakan sendok dan garpu.
Sifat-sifat
kebudayaan sebagai berikut:
a.
Adaptif
Kebudayaan
bersifat adaptif, artinya kebudayaan selalu mampu menyesuaikan diri. Sifat
adaptif ini akan melengkapi manusia pendukungnya dengan menyesuaikan diri pada
hal-hal seperti kebutuhan fisiologis badan mereka sendiri, lingkungan fisik
geografis, dan lingkungan sosial.
b.
Integratif
Kebudayaan
bersifat Integratif artinya kebudayaan memadukan semua unsur dan sifat-sifatnya
menjadi satu, bukan sekumpulan kebiasaan yang terkumpul secara acak-acakan
saja. Karena itulah kebiasaan yang dimiliki dalam suatu kebudayaan tidak dapat
dengan mudah dimasukkan ke dalam kebudayaan lain.
Jika kita
mendengar budaya yang tidak kia kenal, reaksi yang lazim adalah mencoba
membayangkan apakah budaya itu cocok untuk masyarakat kita. Kebudayaan yang
unsurnya bertentangan satu sama lain akan sulit, bahkan mustahil untuk secara
bersamaan mempertahankan yang bertentangan. Kebudayaan cenderung terdiri dari
unsur-unsur yang dapat disesuaikan satu sama lain. Perubahan pada satu unsur
kebudayaan sering menimbulkan efek berantai pada unsur lainnya dan kadang
terjadi pada hal-hal yang tidak diduga sebelumnya.
c.
Dinamis
Kebudayaan
bersifat dinamis artinya kebudayaan itu selalu berubah dan bergerak mengikuti
dinamika kehidupan sosial budaya masyarakat. Dinamika kehidupan sosial budaya
terjadi sebagai akibat dari interaksi manusia dengan lingkungan sekitar,
penafsiran-penafsiran dan interpretasi yang berubah tentang norma-norma, dan
nilai-nilai sosial budaya yang berlaku.
2.
Pengertian Budaya Lokal
Kebudayaan lokal/kebudayaan daerah adalah kebudayaan
asli setiap suku bangsa yang diwarisi secara turun-temurun. Kebudayaan lokal
merupakan bagian dari kebudayaan bangsa. Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan
yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya.
Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai
puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung
sebagai kebudayaan bangsa. Pengembangan budaya lokal harus menuju kearah
kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru
dari kebudayaan asing yang dapat mengembangkan atau memperkaya kebudayaan
bangsa sendiri serta mempertinggi
derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Menurut Van Vollenhoven, masyarakat Indonesia dapat
dibagi kedalam 19 lingkungan hukum adat. Pendapat ini diperkuat oleh
koentjaraningrat yang menyebutkan ke 19 lingkungan hukum adat ini sebagai culture area. Berikut ini peta
lingkungan hukum adat di Indonesia yang dikemukakan oleh Van Vollenhoven.
Menurut koentjaraningrat budaya lokal Indonesia
banyak dipengaruhi oleh kebudayan Hindu-Buddha, Islam, dan Eropa. Bangunan
candi dan sistem pemerintahan kerajaan-kerajaan yang terdapat di Indonesia merupakan
pengaruh dari kebudayaan Hindu-Buddha. Agama Islam yang menjadi agama mayoritas
masyarakat Indonesia merupakan peninggalan dari kebudayaan Islam sekitar abad
ke-7. Sementara itu sistem hukum yang dianut oleh negara kita saat ini adalah
sistem hukum adopsi dari Belanda.
B.
Unsur-unsur Kebudayaan
1.
Pengertian Kebudayaan Universal
Universal
adalah unsur-unsur kebudayaan yang pokok dan dapat dijumpai pada setiap
kebudayaan di dunia. Kebudayaan universal adalah segala perilaku kehidupan,
upaya, dan kegiatan manusia dalam mengolah dan mengubah alam yang terjadi di
setiap lapisan masyarakat. Perilaku tersebut dijumpai pada setiap lapisan
masyarakat di dunia walaupun dilaksanakan dengan teknik dan cara yang berbeda,
namun tujuan dan wujudnya sepadan.
2.
Unsur-unsur Kebudayaan Universal
Kebudayaan
setiap bangsa/masyarakat terdiri dari berbagai unsur besar maupun kecil, yang
merupakan bagian dari suatu kebulatan. Unsur-unsur kebudayaan universal atau cultural universal, menunjakkan bahwa
unsur-unsur kebudayaan tadi bersifat umum. Jadi unsur-unsur tadi ada dan bisa
didapatkan di dalam semua kebudayaan dari semua bangsa dimanapun di dunia.
Beberapa
pendapat tentang unsur kebudayaan, sebagai berikut:
a.
Melville J. Herskovics
Ia
mengemukakan 4 (empat) unsur pokok kebudayaan, sebagai berikut:
1) Alat-alat teknologi.
2) Sistem ekonomi.
3) Keluarga.
4)
Kekuasaan
politik.
Berikut yang dimaksud
dengan alat-alat teknologi adalah peralatan/alat-alat yang digunakan manusia
untuk mengubah dan mengembangkan suatu pekerjaan teknik, misalnya alat-alt
produksi, alat-alat rumah tangga, dan sebagainya. Sistem ekonomi merupakan cara
yang digunakan masyarakat untuk mengatur perekonomian masyarakat atau negara.
Keluarga merupakan
suatu sistem kehidupan dengan menciptakn kebersamaan dan kesatuan antara dua
orang/pria dan wanita yang terikat hukum perkawinan beserta anak-anaknya dan
orang tuanya. Kekuasaan politik adalah suatu kemampuan untuk mempengaruhi pihak
lain menurut kehendak pemegang kekuasaan di bidang politik.
b.
Bronslaw Malinowski
Ia
berpendapat bahwa unsur kebudayaan juga ada 4 (empat), sebagai berikut:
1) Sistem norma-norma yang memungkinkan kerja sama
antara para anggota masyarakat agar menguasai alam sekelilingnya.
2) Organisasi ekonomi yaitu wadah kegiatan sekumpulan
manusia yang bergerak/berupaya dibidang ekonomi.
3) Alat-alat atau lembaga-lembaga/petugas untuk
pendidikan. Dalam hal ini perlu di ingat bahwa keluarga merupakan lembaga
pendidikan yang utama.
4) Organisasi kekuatan, yaitu wadah kegiatan sekelompok
manusia yang menghimpun suatu kekuatan tertentu, misalnya organisasi politik,
kelompok, militer, dan sebagainya.
c.
C. Kluckhohn
C. Kluckhohn, seorang antropolog Amerika, dalam bukunya
Universal Categories of Culture, menguraikan
tujuh unsur kebudayan yang menjadi sis poko setiap kebudayaan di dunia. Ketujuh
unsur pokok tersebut dianggap dapat ditemukan dalam semua kebudayaan suku
bangsa di dunia, sehingga sering kali disebut sebagai cultural universal atau unsur universal.
Ketujuh
unsur itu sebagai berikut:
1)
Bahasa (Lisan maupun Tulis)
Bahasa
digunakan sebagai alt komunikasi antara anggota masyarakat. Bila individu tidak
mengetahui sesuatu ia dapat menanyakan kepada yang lain. Proses saling memberi
dan menerima dalam kerangka transmisi kebudayaan antar generasi selalu
menggunakan bahasa. Proses transmisi kebudayaan antar generasi selalu
menggunakan bahasa. Proses transmisi kebudayaan dilakukan secara bersama-sama
dengan menggunakan pranata yang ada misalnya keluarga dan sekolah.
2)
Sistem Pengetahuan
Setiap
masyarakat tidak mungkin hidup tanpa pengetahuan. Pengetahuan tentang alam,
tumbuhan, binatang, peralatan hidup maupun teknologi modern untuk saat ini
digunakan untuk memecahkan permasalahan kehidupan yang dihadapi.
3)
Organisasi Sosial dan Sistem Kekerabatan
Manusia
adalah makhluk sosial yang senantiasa hidup secara kolektif. Hidup berkelompok
mampu mencukupi kekurangan fisik manusia dan mampu memecahkan berbagai masalah
kehidupan. Kehidupan organisasi dan hubungan-hubungan sosial dapat dibedakan
sebagai berikut.
a)
Organisasi Simbiotik
Organisasi
simbiotik adalah organisasi yang semata-mata terbentuk atas tingkah laku fisik
yang bersifat otomatis.
b)
Organisasi Sosial
Organisasi
sosial adalah organisasi yang terbentuk atas dasar komunikasi dengan
menggunakan sistem lambang.
Organisasi
sosial memiliki 2 (dua) aspek sebagai berikut:
a)
Aspek Fungsi
Organisasi
sosial memiliki fungsi utama yaitu mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Misalnya untuk memelihara dan mendidik anak, lahir organisasi keluarga,
sekolah, dan pesantren.
b)
Aspek struktur
Adanya
tingkatan organisasi baik secara eksternal. Misalnya disekolah terdapat
tingkatan secara internal sehingga ada kepala sekolah, guru, staf administrasi,
dan murid. Adapun secara eksternal ada Dinas Pendidikan.
Untuk
kelangsungan hidup kekerabatan dan organisasi sosial, diperlukan ketertiban
sosial (tata cara/mekanisme untuk mengatur masyarakat sesuai dengan kebudayaan
yang dimiliki).
4)
Sistem Peralatan dan Teknologi
Teknologi
adalah sejumlah kemampuan teknik yang dimiliki oleh para anggota masyarakat
untuk membantu memecahkan masalah kehidupan (kebutuhan hidup). Dalam
kenyataannya masyarakat mempunyai teknologi yang berbeda-beda. Namun dalam
penerapannya memiliki kemiripan. Aspek-aspek teknologi yang mirip dan digunakan
secara universal diantaranya alat-alat kerja, wadah, makanan, pakaian,
perumahan, dan alat transportasi.
5)
Sistem Mata Pencaharian
Sistem
mata pencaharian hidup yang paling tua adalah mengumpulkan makanan yang ada di
lingkungannya. Masa tersebut merupakan masa makmur pertama, karena dengan tidak
berbuat apa-apa kebutuhan biloginya terpenuhi. Di samping mengumpulkan makanan
juga melakukan perburuan hewan-hewan untuk memenuhi kebutuhan protein.
Bila
alam sudah tidak mampu mendukung kehidupan, mereka mencari tempat lain. Bila
berpapasan kelompok lain tidak jarang terjadi peperangan antar suku. Setelah
berkali-kali pindah dan alam sudah tidak mendukung, barulah ada perencanaan
hidup untuk menetap. Mereka mulai mengolah tanah melalui pola pertanian awal
dan memelihara berbagai jenis binatang. Perkembangan masyarakat lebih lanjut
mereka mulai membuat barang kerajinan tangan atau benda lainnya.
6)
Sistem Religi
Sistem
religi atau kepercayaan berkaitan dengan keyakinan akan adanya penguasa
tertinggi dalam kehidupan yang mengatur segala sesuatunya. Dalam suku-suku
bangsa Indonesia saat ini, sistem kepercayaan sangat dipengaruhi oleh kehadiran
agam-agama besar, seperti Islam, Kathoik, Protestan, Hindu, dan Buddha. Di
beberapa suku bangsa kepercayaan asli (animisme dan dinamisme) masih hidup dan
berkembang.
7)
Kesenian
Kesenian
berhubungan dengan nilai kehidupan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat
manusia akan keindahan sekitarnya. Sebagai mkhluk yang mempunyai cita rasa
tinggi manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari perwujudan
kesenian yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.
Kesenian
di Indonesia sangat beragam. Setiap suku bangsa memiliki kesenian yang berbeda
baik tari-tarian, lagu daerah, seni rupa, maupun alat-alat musik.
d.
Ralph Linton
Ia
memecah culture universal ke dalam
unsur-unsur yang lebih kecil, sebagai berikut:
1)
Culture Activity/ kegiatan-kegiatan
kebudayaan.
Contoh
culture activity yaitu pencaharian
hidup dan ekonomi yang mencakup kegiatan kebudayaan. Seperti pertanian,
peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan lain-lain.
2)
Trait-complexes
Ralph
Linton memecah kegiatan kebudayaan menjadi unsur-unsur yang lebih kecil yang
disebut traits complexes.Contoh
kegiatan pertanian meliputi unsur-unsur irigasi, sistem pengolahan tanah dengan
bajak, sistem hak milik tanh, dan sebagainya.
3)
Traits
Unsur-unsur
Traits complexes dipecah menjadi yang
lebih kecil lagi, misalnya sistem pengolahan tanah dilakukan dengan/oleh
manusia, hewan, mesin, dan sebagainya.
4)
Items
Traits dipecah menjadi unsur yang lebih kecil lagi,
misalnya bajak terdiri dari bagian-bagian yang lebih kecil lagi.
Keempat
unsur tersebut membentuk urutan hierarkis. Maksudnya activity memiliki unsur Traits
complexes, traits complexes memilki unsur trais, dan traits memiliki
unsur Items.
Berdasarkan
pendapat Ralph Linton, unsur-unsur kebudayaan di dalam kehidupan masyarakat
dapat dikelompokkan menjadi 5 (lima), sebagai berikut:
1) Cultural
Universal
Cultural universal adalah unsur-unsur kebudayaan tersebar dalam suatu
kerangka kebudayaan yang dapat dijumpai di manapun di muka bumi.
2) Cultural
activity
Cultural activity adalah kegiatan kebudayaan setempat. Kegiatan ini
hanya terdapat dalam suatu kelompok masyarakat di suatu tempat yang tidak
selalu dapat dijumpai pada masyarakat lain dalam daerah atau tempat dan
memiliki cultural activities yang
berbeda-beda.
3) Traits Complexes
Traits complexes adalah suatu unsur kebudayaan yang lebih kecil atau
unik daripada kegiatan kebudayaan setempat. Traits
complexes dimaksudkan sebagai alat-alat yang melengkapi kegiatan
kebudayaan.
4) Traits
Traits adalah unsur-unsur pelengkap yang lebih kecil
daripada traits complexes yang masih
bisa diuaraikan satu persatu.
5) Items
Items adalah unsur-unsur terkecil yang tidak dapat
diuraikan dan dijelaskan lagi.
Contoh:
- Cultural universal : sistem mata pencaharian hidup.
- Cultural activity : pertanian, perladangan, perdagangan, dan
lain-lain.
- Traits complexes : sistem mengolah tanah, sistem irigasi, dan sistem
pemilikan tanah.
- Traits : unsur bajak dalam pertanian, orang yang
menggerakkan,dan binatang yang
menarik bajak.
- Items : bajak terdiri dari tiang penarik, pisau bajak,
kemudi, dan sebagainya.
Seluruh
unsur kebudayaan universal ini dapat dianggap unsur-unsur “besar” dalam
kebudayaan suatu suku bangsa. Hal ini disebabkan pengelompokkan unsur-unsur
tersebut menunjukkan kerangka utama dari sebuah kebudayaan.
Kebudayaan
terdiri dari 3 (tiga) wujud, sebagai berikut:
a.
Gagasan/Ide, Nilai-nilai, dan Norma
Ide
sifatnya abstrak, tidak dapat diraba atau difoto. Lokasinya ada di dalam
kepala-kepala, atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat
tempat kebudayaan yang bersangkutan itu hidup. Kalau warga masyarakat tadi
menyatakan gagasan mereka tadi dalam tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideas
sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga
masyarakat bersangkutan. Sekarang wujud kebudayaan ideas ini juga banyak
tersimpan dalam disk, arsip, koleksi micro film dan microfish, komputer, pita
rekam,dsb.
Gagasan-gagasan
itu tidak terlepas antara yang satu dengan yang lain, melainkan saling
berkaitan menjadi satu sistem. Para ahli antropologi dan sosiologi menyebutnya
sebagai sistem budaya (culture system).
b.
Tindakan Berpola dan Berbagai Aktivitas
Aktivities
(aktivitas manusia) sistem sosial atau social
system, mengenai tindakan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial
ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan
serta bergaul satu dengan yang lain, selalu mengikuti pola-poa tertentu
berdasarkan adat dan tata kelakuan. Sebagai rangkaian aktivitas manusia-manusia
dalam suatu masyarakat, sistem sosial itu bersifat konkret, terjadi
disekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, difoto, dan didokumentasikan.
c.
Benda atau Karya Manusia
Wujud
ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, berupa benda-benda atau
hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan difoto. Ada benda-benda yang sangat
besar seperti pabrik baja, ada benda-benda yang kompleks dan canggih seperti
komputer, dan ada benda-benda hasil seni arsitek seperti candi-candi dan yang
yang indah, bangunan-bangunan monumental.
Benda
kebudayaan atu artefak adalah perwujudan konkret sistem gagasan yang dapat kita
lihat sehari-hari. Benda tersebut telah diproduksi baik pada masyarakat yang
sederhana maupun masyarakat yang kompleks. Benda-benda seperti kapak dari batu,
tombak, perkakas rumah tangga dari bahan tanah liat, bahkan sampai lukisan di
gua-gua adalah benda-benda yang telah dibuat oleh masayarakat prasejarah.
Bangsa
Indoneesia juga telah memproduksi benda-benda yang bersifat duniawi seperti
kendaraan, peralatan rumah tangga, pemakaian energi listrik dan gas bumi, serta
komputer. Bervariasinya benda budaya disebabkan oleh faktor perkembangan
teknologi dan penguasaannya oleh bangsa Indonesia.
Masing-masing
unsur kebudayaan universal di atas pun memiliki 3 (tiga) wujud kebudayaan
tersebut. Misalnya dalam unsur sistem religi, kita akan menemukan bahwa:
a.
Gagasan/ide,
nilai-nilai, dan norma religi itu dapat berbentuk paham ketuhanan, kepercayaan
terhadap neraka, surga, dan malaikat.
b.
Tindakan berpola
dan berbagai aktivitas religi itu dapat berbentuk kegiatan ritual (upacara),
devosi (penghormatan), dan
c. Benda atau karya hasil manusia dalam unsur religi
antara lain berbentuk patung, tasbih, rosario, kalgrafi, salib, dan kitab suci.
Demikian juga,
dalam unsur-unsur kebudayaan universal yang lain, kita akan menemukan tiga
wujud kebudayaan tersebut.
C.
Macam-macam Budaya Lokal di Indonesia
Macam-macam budaya lokal di Indonesia sebagai
berikut:
1.
Kebudayaan Masyarakat Batak
Budaya yang termasuk ke dalam kebudayaan masyarakat
Batak adalah mereka yang berdiam di sekitar wilayah pegunungan sumatera utara,
mulai dari perbatasan Daerah Istimewa Aceh di utara sampai ke perbatasan dengan
Riau dan Sumatera Barat di sebelah selatan. Selain itu, orang batak juga
mendiami tanah datar yang berada di antara daerah pegunungan dengan pantai Timur
Sumatera Utara dan pantai Barat Sumatera Utara. Dengan demikian, orang Batak ini
mendiamai dataran tinggi Karo, Langkat Hulu, Deli Hulu, Serdang Hulu,
Simalungun, Diari, Toba, Humbang, Silindung, Angkola, Mandailing, dan kabupaten
Tapanuli Tengah.
Kelompok kerabatan yang besar disebut Merga (Karo)
atau Marga (Toba). Pada orang Karo nama Merga berupa nama kolektif tanpa
menghiraukan adanya nenek moyang. Sedangkan pada orang Toba nama Marga
menunjukkan nama dari nenek moyang asal. Kalau seseorang Karo bernama
Perangin-angin Bangun, hal itu tidak berarti bahwa ia keturunan dari seorang
bernama Bangun anak dari Perangin-angin. Namun jika seorang Toba bernama
Siregar Tilo maka hal itu berarti bahwa ia keturunan dari seorang bernama Silo
anaknya Siregar.
Orang Batak hidup dalam satu-kesatuan yang disebut
Huta (Toba) atau Kesain (Karo) yang dikelilingi oleh parit. Tiap-tiap desa
memiliki balai desa untuk tempat rapat. Orang Batak hidup dalam rumah disebut
Ruma (Toba), atau Jabu (Karo) yang dihuni oleh beberapa keluarga batih yang
satu sama lainnya terikat oleh hubungan kekerabatan secara patrilineal. Orang
Batak mayoritas bermata pencaharian bercocok tanam padi di sawah atau di
ladang.
Seiring dengan perkembangan zaman dan modernitas,
orang Batak banyak terpengaruh kebudayaan Kristen. Mereka memiliki organisasi
keagamaan seperti Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Selain itu ada juga
yang dipengaruhi kebudayaan Islam.
2.
Kebudayaan Masyarakat Minangkabau
Daerah Asal kebudayaan Minangkabau seluas provinsi
Sumatera Barat. Tersebar juga di beberapa tempat di Sumatera dan juga di
Malaya. Garis keturunan masyarakat Minangkabau diperhitungkan menurut garis
matrilineal. Kesatuan keluarga yang terkecil adalah paruik. Kepentingan suatu keluarga diutus oleh seorang laki-laki
dewasa yang bertindak sebagai ninik mamak.
Istilah mamak berarti saudara laki-laki ibu.
Secara sederhana masyarakat Minangkabau terbagi
dalam 3 (tiga) lapisan besar, yaitu bangsawan, orang biasa, dan orang yang
paling rendah. Tolak ukurnya adalah perbedaan kedatangan suatu keluarga ke
dalam suatu tempat tertentu. Keluarga yang mula-mula datang dianggap sebagai
keluarga bangsawan. Keluarga-keluarga yang datang kemudian menjadi orang biasa.
Sedangkan keluarga yang menumpang pada yang lebih dulu datang tersebut orang
yang paling rendah.
3.
Kebudayaan Masyarakat Aceh
Daerah Aceh tidak hanya terdiri dari daratan yang
tergabung kedalam bagian utara pulau Sumatera, tapi juga meliputi wilayah
Simeulu, We, Breuh dan pulau lainnya yang jumlahnya tidak sedikit. Komunikasi
yang buruk ke pedalaman menghilangkan kegairahan penduduk untuk menetap di
suatu tempat. Ini pula yang mengakibatkan tidak meratanya kepadatan penduduk di
daerah-daerah kabupaten. Desa bagi orang Aceh disebut gampong. Setiap gampong terdiri dari 50-100 rumah. Setiap penduduk
desa diwajibkan beribadah bersama-sama, membangun tempat ibadah seperti masjid
dan madrasah secara bergotong-royong.
Masyarakat aceh sebagian besar memeluk agama Islam.
Agama Islam memegang peranan utama dalam kehidupan masyarakat Aceh. Segala
tingkah laku masyarakat harus sesuai dengan Al-Qur’an dan hadist. Hal-hal
seperti perkawinan, harta waris, dan kematian diatur menurut syariat Islam.
4.
Kebudayaan Masyarakat Jawa
Stratifikasi sosial dalam masyarakat Jawa mendapat
pengaruh dari Keraton. Di mana kaum bangsawan dan keturunannya (bendera) serta
pegawai pemerintahan dan kaum terpelajar (priyayi) menempati posisi pada
lapisan sosial atas, sementara petani di desa dan masyarakat kebanyakan yang
digolongkan dalam wong cilik berada pada lapisan dibawahnya kepala desa
(petinggi) dengan dibantu oleh bawahannya sebagai berikut.
a.
Carik,
benrtindak sebagai sekretaris desa.
b.
Kamituwa,
bertindak sebagai kepala dukuh/kampung.
c.
Kebayan,
berperan sebagai humas internal desa yang menyampaikan hal terkait kebijakan
kepala desa masyarakatnya.
d. Kaum/modin, mengurusi soal perkawinan, masalah
keagamaan, dan kematian.
Bertani
merupakan mata pencaharian utama masyarakat jawa dengan menggarap tegalan
(kebun kering), serta sawah baik tadah hujan maupun yang menggunakan pengairan
melalui jaringan irigasi yang ada. Biasanya penanaman padi sebanyak dua kali
dalam setahun, setelah itu diselingi dengan menanam palawija semisal kacang
tanah, kedelai atau jagung dengan maksud memberikan masa istirahat pada area
persawahan.
Sebagai
masyarakat agraris, masyarakat Jawa merupakan masyarakat yang religius dengan
mempercayai adanya kekuatan yang mengatur kehidupan manusia. Berbagai agama dan
kepercayaan tumbuh subr dalam masyarakat Jawa. Mereka selalu mengembangkan
sikap tepa selira, sehingga agama dan kepercayaan berkembang tanpa memunculkan
gejolak di masyarakat.
5.
Kebudayaan Masyarakat Bali
Ada 2 (dua) bentuk masyarakat di Bali, yaitu
masyarakat Bali Aga dan Bali Majapahit. Masyarakat Bali Aga adalah masyarakat
yang kurang mendapat pengaruh dari kebudayaan Jawa-Hindu dari Majapahit. Mereka
mempunyai struktur tersendiri. Orang Bali Aga pada umumnya mendiami desa-desa
didaerah pegunungan seperti Sembiran, Cempaga Sidatapa, Pedawa, Tigauasa di Kabupaten
Buleleng, dan desa Tenganan Pegrigsingan di Kabupaten Karangasem. Sedangkan
orang Bali Majapahit pada umumnya tinggal di daerah-daerah dataran dan menjadi
penduduk mayoritas di Bali.
Mata pencaharian pokok orang bali adalah bercocok
tanam. Hanya 30% penduduk yang hidup dari peternakan, berdagang, menjadi buruh,
pegawai atau yang lainnya. Di Bali berkembang suatu sistem untuk mengatur
pengairan dan penanaman di sawah-sawah. Apabila air cukup, maka ditanamlah padi
tanpa diselingi oleh palawija. Sebaliknya, apabila keadaan air kurang mencukupi
maka diadakan giliran penanaman padi dan palawija.
Sistem kekerabatan yang mengikat masyarakat Bali
adalah patrilineal. Disamping itu ada pula bentuk kesatuan-kesatuan sosial yang
didasarkan atas kesatuan wilayah yang disebut banjar. Tiap-tiap keluarga batih
maupun keluarga luas harus memelihara hubungan dengan kelomppok kerabatnya yang
lebih luas, yaitu klen (tunggal
dadia). Menurut pandangan adat lama, perkawinan sebisa mungkin dilakukan antara
warga satu klen atau setidak-tidaknya antara orang-orang yang dianggap
sederajat dalam kasta.
Sistem pelapisan sosial masyarakat Bali dipengaruhi
oleh sistem kasta dalam kitab suci agama Hindu. Di Bali, wangsa-wangsa dalam
sistem pelapisan mempunyai sebutan sama seperti dalam Hindu, yakni Brahmana,
Ksatria, Waisya, dan Sudra, ketiga lapisan pertama disebut Triwangsa, sedangkan lapisan keempat disebut Jaba. Zaman modern telah banyak membawa perubahan dalam sistem
pelapisan tersebut. Misalnya, penghapusan UU yang menghukum gadis yang lebih
tinggi kastanya yang menikah dengan laki-laki yang kastanya lebih rendah.
Pendeta pun kini tidak harus berasal dari kasta Brahmana. Mayoritas orang Bali
menganut agama Hindu. Ada pula golongan kecil orang Bali yang menganut agama
Islam, Kristen, dan Katholik. Penganut agama Islam tinggal di daerah pinggir
pantai, karangasem, klungkung, dan denpasar. Sedangkan penganut agama Kristen
dan Katholik berdiam di Singaraja, Jembrana, dan Denpasar.
6.
Kebudayaan Masyarakat Kalimantan (Tengah)
Penduduk asli kalimantan adalah suku Dayak. Di
Kalimantan terdapat banyak suku Dayak yang tersebar di wilayah Kalimantan
Tengah.
Secara umu terdapat 3 (tiga) suku Dayak, sebagai
berikut:
a.
Ngaju, tinggal
disepanjang sungai besar seperti Kapuas, Kahayan, Rungan-Manuhin, Barito, dan
Katingan.
b.
Ot-Danum,
memiliki daerah persebaran yang hampir sama dengan Ngaju.
c. Ma’anyan, sebagian besar tinggal di tepi timur
sungai Barito.
Bahasa yang
digunakan menggunakan keluarga bahasa Barito. Orang Dayak Kalimantan Tengah
mendiami desa-desa besar maupun kecil mengingat sarana komunikasi serta
transportasi melalui air. Mata pencaharian masyarakat Dayak Kalimantan sebagian
besar berupa perladangan berpindah yang dikerjakan secara bersama-sama dalam
satu kelompok. Sistem kemasyarakatan pada masyarakat desa secara formal
dipimpin oleh pembekal, sebagai pemimpin administrasi dan penghulu, sebagai
kepala adat dalam desa, memutuskan perkara-perkara hukum adat serta menjadi
wakil desanya dalam upacara-upacara adat yang diadakan di desa tetangga.
7.
Kebudayaan Masyarakat Bugis-Makassar
Kebudayaan Masyarakat Bugis-Makassar mendiami bagian
terbesar wilayah selatan Pulau Sulawesi. Dalam berkomunikasi, orang Bugis
menggunakan bahasa Ugi dan orang Makassar menggunakan bahasa Mangasara.
Sistem stratifikasi sosial lama terdapat 3 (tiga)
lapisan pokok masyarakat, sebagai berikut.
a.
Anakarung
(Ana’karaeng, Makassar) merupakan lapisan kaum kerabat raja-raja, biasanya
menggunakan gelar pada namanya seperti Karaenta, Puatta, Andi, dan Daeng.
b.
To-Maradeka (tu-maradeka,
Makassar) adalah lapisan orang merdeka merupakan sebagian besar masyarakat.
c. Ata, orang yang ditangkap dalam peperangan atau
orang yang tidak dapat membayar utang, atau juga orang yang melanggar adat.
Seiring dengan
perkembangan zaman, adany perbedaan dalam lapisan masyarakat tersebut mulai
berkurang secara cepat. Sistem kekerabatan dalam perkawinan, adat
Bugis-Makassar menetapkan sebuah perkawinan ideal, sebagai berikut.
a.
Assialang
Marola, perkawinan antara saudara sepupu sederajat kesatu baik dari pihak ayah
maupun ibu.
b.
Assialanna
Memang, perkawinan antara saudara sepupu sederajat kedua baik dari pihak ayah
maupun ibu.
c. Ripaddepee’ mabelae, perkawinan antara saudara
sepupu sederajat ketiga dari kedua pihak.
Sebelum masuknya
Islam, orang Bugis-Makassar telah mengenal suatu kepercayaan pada satu Dewa
tunggal yang disebut dengan nama, yaitu Patoto’e (dia yang menentukan nasib),
Dewata Seuwa-e (dewa yang tunggal), dan Turie a’rana (kehendak yang tinggi).
Islam masuk ke Sulawesi Selatan sekitar abad ke-17, dimana ajaaran Islam dengan
mudah dapat dipercepat prosesnya melalui kontak yang terus-menerus dengan
pedagang melayu.
8.
Kebudayaan Masyarakat Dani
Masyarakat suku bangsa Dani tinggal di lembah Balim,
Papua. Mereka adalah keturunan Moni, penduduk dataran tinggi Pinai. Dani
artinya orang asing, orang Dani berbahasa Dani. Mereka diperkirakan hidup
sebagai peramu sagu pada rawa-rawa tepi pantai, kemudian pindah ketanah kering
di pedalaman.
Masyarakat Dani mengenal kepercayaan pada roh nenek
moyang. Upacara keagamaan dilakukan dengan melaksanakan pesta babi. Sistem
kekerabatannya adalah patrilineal, yaitu memperhitungkan garis keturunan dari
ayah. Kelompok kekerabatan yang terkecil disebut keluarga luas. Keluarga luas
terdiri dari 2 atau 3 keluarga inti. Kompleks perumahan ditutup pagar (uma).
D.
Dampak Masuknya Budaya Asing
Setelah masuknya budaya asing, ada beberapa hal yang
menjadi kelemahan mentalitas bangsa Indonesia. Berikut ini merupakan mentalitas
kebudayaan Indonesia dan mentalitas budaya barat.
1.
Mentalitas Kebudayaan Indonesia
Beberapa akibat revolusi kemerdekaan pada bangsa
Indonesia, sebagai berikut.
a.
Adanya kerusakan
fisik dan mental dari masyarakat bangsa kita.
b.
Terputusnya
kontinuitas kehidupan masyarakat, akibatnya timbul kehidupan baru yang penuh
keragu-raguan.
c.
Terabaikannya
sarana prasarana ekonomi dan kehidupan ekonomi sehingga menjadi kacau.
d.
Pergantian hukum
kolonial ke hukum nasional tidak bisa berjalan baik sehingga peraturan menjadi
kabur.
e. Dalam sektor sosial budaya terjadi krisis otoritas,
kemacetan administrasi, dan korupsi menyeluruh.
Berikut ini
kelemahan-kelemahan mentalitas kebudayaan Indonesia, sebagai berikut.
a.
Meremehkan Mutu
Selama dijajah kondisi penduduk indonesia miskin.
Bisa makan atau memiliki sesuatu dengan kualitas rendah pun sudah senang. Suatu
pekerjaan bisa selesai, kita sudah senang tanpa melihat kualitas. Mungkin
dengan meningkatnya kemakmuran, kepekaan kita terhadap mutu akan tumbuh
kembali.
b.
Suka Menerabas ( Mengambil Jalan Pintas)
Banyak diantara kita memiliki mental jalan pintas,
yaitu bernafsu untuk mencapai tujuan secepat-cepatnya tanpa berusaha dari
permulaan selangkah demi selangkah. Yang menjadi pengusaha, pegawai/pejabat
ingin kaya secepat-cepatnya. Untuk mencapai keinginan itu, ditempuh cara-cara
yang tidak semestinya, yaitu korupsi dan kolusi.
c.
Kurang Percaya Pada Diri Sendiri
Banyak orang Indonesia yang merasakan secara
kualitas ada dibawah bangsa Eropa atau Amerika. Sebaliknya banyak orang
Indonesia yang secara berlebih-lebihan menjelek-jelekkan orang kulit putih
sebagai kompensasi untuk menutupi kelemahan dirinya.
d.
Kurang Bertanggung Jawab
Banyak di antara kita yang kurang memiliki rasa
bertanggung jawab. Bisa jadi hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan atau
keterbatasan. Rendahnya tanggung jawab juga bisa dilihat dari adanya pegawai
atau pekerja yang bekerja dengan baik apabila ditunggui atasannya.
e.
Tidak Disiplin Murni
Hal ini terjadi karena banyaknya pegawai/priyayi
yang berorientasi vertikal (pada pemimpin). Bila pengawasan kendor maka hilang
hasrat murni dalam jiwanya untuk mentaati peraturan. Hal ini mungkin disebabkan
pula oleh pola pengasuhan anak di Indonesia yang masih tradisional. Anak
dibiarkan berkeliaran mencari irama hidupnya sendiri tanpa disiplin dan
peraturan yang ketat.
2.
Mentalitas Budaya Barat (Budaya Asing)
a.
Terbuka
Memiliki sikap untuk menerima hal-hal baru sehingga
terjadi perubahan ke arah kemajuan.
b.
Demokratis
Bebas menyatakan pendapat/opini dan menghargai
pendapat orang lain.
c.
Disiplin
Memiliki ketaatan yang tinggi terhadap peraturan.
d.
Menghargai Waktu
Tidak ada waktu yang disia-siakan dan semua
aktivitas berorientasi ke masa depan.
e.
Memiliki Perencanaan dan Pengorganisasian
Setiap pekerjaan direncanakan dengan baik dan
terorganisir.
f.
Percaya Diri
Mereka yakin bahwa setiap manusia mempunyai kemampuan
untuk memecahkan persoalan dirinya. Keberadaan orang lain hanya bersifat
mambantu, bukan menentukan terselesainya persoalan.
Di dalam era globalisasi dan
modernisasi sekarang ini, kita tidak dapat menolak masuknya budaya asing ke
Indonesia. Budaya asing tersebut akan berdampak terhadap masyarakat Indonesia.
Dampak-dampak
masuknya pengaruh budaya asing, sebagai berikut.
1.
Dampak Positif
Dampak positif budaya barat terhadap budaya nasional
antara lain:
a.
Meningkatkan
kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,
b.
Menghargai
pentingnya nilai-nilai demokrasi,
c.
Meningkatkan dan
menyadarkan perlunya sikap disiplin,
d.
Meningkatkan
etos kerja,
e.
Terbuka terhadap
pembaharuan,
f.
Meningkatkan
kesadaran akan pentingnya kualitas dan tanggung jawab, dan
g.
Adanya kerja sama
ekonomi dan investasi yang mempercepat pembangunan ekonomi.
2.
Dampak Negatif
Dampak negatif budaya barat terhadap budaya nasional
adalah adanya nilai-nilai budaya barat yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa, seperti berikut.
a.
Masuknya
pornografi,
b.
Adanya peredaran
obat-obatan terlarang dan minuman keras,
c.
Sikap
individualis yang berlebihan,
d.
Lahirnya paham
hedonisme (hidup hanya untuk bersenang-senang),
e.
Lahirnya sikap
sekuler dikalangan orang-orang tertentu,
f.
Memudarnya
nilai-nilai bergotong-royong.
E.
Hubungan Antarbudaya
1.
Akulturasi
Beberapa
pendapat para ahli mengenai akulturasi, sebagai berikut.
a.
A. Kroeber
Akulturasi
sebagai salah satu bentuk kebudayaan yang disebabkan pengaruh dari luar.
Pengaruh itu bisa berjalan timbal-balik atau hanya satu pihak saja. Akulturasi
terjadi apabila keduanya memiliki hubungan yang sangat erat, serta menunjukkan
adanya saling membutuhkan untuk kemudian dijadikan bagian dari kebudayaan
tersebut.
b.
J.L. Gillin dan J.P. Gillin
Akulturasi
adalah suatu proses dimana masyarakat yang berbeda-beda dalam kebudayaannya itu
mengalami perubahan melalui adanya kontak langsung yang lama, akan tetapi tidak
sampai pada percampuran yang menyeluruh dari kedua kebudayaan tersebut.
c.
Koentjaraningrat
Koentjaraningrat
mengemukakan bahwa akulturasi timbul bila suatu kelompok manusia dengan
kebudayaannya dihadapkan dengan unsur kebudayaan asing yang berbeda sedemikian
rupa sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah dalam
kebudayaan sendiri tanpa menghilangkan kebudayaan sendiri.
Proses akulturasi tidak
terjadi dalam sekejap, tetapi berlangsung dalam waktu yang relatif lama. Perlu
diingat bahwa dalam proses akulturasi ini terjadi seleksi, pemilihan, unsur
yang baik untuk diserap dan yang buruk ditolak. Para ahli antropologi menggunakan
istilah-istilh berikut untuk menganalisis unsur-unsur yang terjadi dalam suatu
proses akulturasi.
a.
Substitusi
Substitusi,
artinya kebudayaan yang lama digantikan dengan unsur baru yang lebih memberikan
manfaat untuk keperluan hidup masyarakat. Misalnya, sistem komunikasi
tradisional melalui kentongan atau bedug diganti dengan telepon, radio, atau
pengeras suara.
b.
Sinkretisme
Sinkretisme,
artinya unsur-unsur kebudayaan lama yang masih berfungsi bercampur dengan
unsur-unsur kebudayaan baru maka akan membentuk sistem kebudayaan baru. Hal ini
sering terjadi dalam sistem keagamaan. Misalnya, orang jawa masih
memperlihatkan perpaduan antara Hindu dan Islam. Seperti bagi petani, ketika
akan menanam padi, petani melakukan upacara ritual untuk menghormati Dewi Sri.
c.
Adisi
Adisi,
artinya unsur-unsur kebudayaan lama yang masih berfungsi ditambah dengan
unsur-unsur baru sehingga memberikan nilai lebih. Misalnya, disamping
menggunakan kendaraan bermotor, masyarakat Lombok masih menggunakan sarana
transportasi tradisional, seperti cidomo (cikar, dokar, dan motor), yaitu cikar
yang ditarik oleh kuda, tetapi menggunakan roda mobil.
d.
Dekulturasi
Dekulturasi,
artinya unsur kebudayaan lama hilang diganti oleh unsur yang baru. Misalnya,
mesin penggiling padi menggantikan penggunaan lesung dan alu.
e.
Originisasi
Oroginisasi,
artinya masuknya unsur kebudayaan yang sama sekali baru dan sebelumya tidak
dikenal sehingga menimbulkan perubahan besar dalam kehidupan masyarakat.
Misalnya, proyek listrik masuk desa menimbulkan perubahan besar di daerah
pedesaan.
Dengan
adanya listrik masuk desa ternyata mengubah perilaku masyarakat desa karena
adanya listrik, masuk pula media elektronik yang banyak memberikan berbagai
informasi kepada masyarakat. Lambat laun masuknya berbagai informasi tersebut
mengubah pula pola pemikiran masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan
perekonomian dalam bidang pendidikan masyarakat semakin menyadari bahwa
pendidikan akan memberantas kebodohan.
Dalam
bidang kesehatan, masyarakat semakin sadar bahwa lingkungan yang bersih
berpengaruh terhadap kesehatan, lingkungan kotor akan menyebabkan datangnya
berbagai penyakit. Dalam bidang perekonomian, kejujuran dalam mengelola
keuangan negara akan berpengaruh terhadap tegaknya perekonomian antarbangsa.
f.
Rejeksi atau Penolakan
Proses
rejeksi atau penolakan ini muncul akibat dari proses perubahan sosial budaya
yang sangat cepat sehingga menimbulkan dampak negatif bagi sebagian anggota
masyarakat. Penolakan ini disebabkan sebagian anggota masyarakat yang lebih percaya
kepada dukun daripada dokter.
g.
Penetrasi
Penetrasi,
artinya adanya unsur kebudayaan asing yang mempengaruhi kebudayaan setempat
yang terjadi begitu intensif sehingga menyebabkan terjadi perubahan besar pada
kebudayaan setempat.
Penetrasi
kebudayaan ini ada 2 (dua) macam, yaitu penetration
pasifique dan penetration violent.
1) Penetration
pasifique adalah penetrasi
kebudayaan yang berlangsung secara damai. Hal ini dapat dilihat dari datangnya
para pedagang Indiayang membawa agama Hindu dan para pedagang Arab dan Gujarat
yang menyebarkan agama Islam.
2) Penetration
violent adalah penetrasi
kebudayaan yang berlangsung dengan kekerasan dan bersifat memaksa. Penetrasi ini
dilakukan melalui penaklukan atau penjajahan, seperti penjajahan orang-orang
Eropa ke Asia dan Afrika, termasuk ke Indonesia.
2.
Difusi
Difusi
adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari satu tempat ke tempat
lain. Menurut W.A. Haviland, difusi diartikan sebagai penyebaran adat atau
kebiasaan dari kebudayaan yang satu kepada kebudayaan lainnya. Proses difusi
dapat berlangsung melalui beberapa cara, sebagai berikut.
a.
Migrasi atau Perpindahan Penduduk
Pada
saat perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain unsur-unsur
kebudayaan yang bersangkutan ikut pindah pada kebudayaan setempat. Misalnya,
menyebarnya keterampilan bertani dengan sistem bersawah ke daerah lain. Ketika
sebagian penduduk dari pulau Jawa ditransmigasikan ke pulau Sumatera,
Kalimantan, dan daerah-daerah lainnya.
b.
Penyebaran Unsur-unsur Kebudayaan Tertentu yang
Terlepas dari Masyarakat Pendukungnya
Unsur-unsur
kebudayaan ini dibawa orang lain dari tempat yang satu ke tempat yang lain
secara beruntun, bahkan sampai ketempat yang jauh. Misalnya, menyebarnya
berbagai jenis makanan pokok yang berasal dari suku bangsa Indian dari Amerika
Tengah seperti kentang, jagung, dan ketela ke seluruh dunia.
3.
Asimilasi
Asimliasi
adalah proses perubahan kebudayaan secara menyeluruh akibat membaurnya dua
kebudayaan atau lebih yang menyebabkan ciri-ciri kebudayaan asli tidak tampak
lagi. Apalagi masyarakat pendatang berasimilasi dengan kebudayaan masyarakat
setempat, merek menyatu dan tidak lagi membedakan kebudayaan asing. Jadi,
kebudayaan masing-masing lebur dalam kesatuan kebudayaan. Misalnya, perkawinan
yang terjadi antara orang Indonesia dengan orang Arab atau orang Cina yang
disebut amalgamasi.
Bagi
Indonesia, sebagai negara kesatuan, proses asimilasi sangat penting karena
beberapa alasan berikut
a. Banyaknya unsur kebudayaan daerah dari suku-suku
bangsa yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia.
b. Adanya unsur-unsur kebudayaan golongan minoritas,
seperti keturunan Cina dan Arab, yang sebenarnya secara turun-temurun telah
berada di Indonesia.
Berikut faktor
pendorong dan penghambat asimilasi.
a.
Faktor Pendorong Asimilasi
Ada
banyak faktor yang mendorong terjadinya asimilasi, sebagai berikut.
1) Adanya kebutuhan untuk saling melengkapi perbedaan
setiap pendukung kebudayaan,
2) Adanya rasa toleransi di antara para pendukung
kebudayaan yang berasimilasi,
3) Adanya sikap saling menghargai orang asing dan
kebudayaan yang dimilikinya,
4) Adanya sikap terbuka untuk menerima kehadiran orang
asing dan kebudayaannya,
5) Adanya perkawinan campuran antara pendukung
kebudayaan setempat dengan pendukung kebudayaan asing.
b.
Faktor Penghambat Asimilasi
Selain
faktor pendorong, ada pula faktor penghambat asimilasi sebagai berikut.
1) Kurangnya pengetahuan terhadap kebudayaan yang
dihadapi,
2) Adanya rasa takut terhadap kekuatan dari kebudayaan
yang dihadapi,
3) Adanya perasaan superioritas pada individu terhadap
kebudayaan lain,
4) Adanya sikap curiga dan prasangka buruk terhadap
kebudayaan lain,
5) Kuatnya perasaan we-feeling
dalam kelompok ingroup.